1. Latar Belakang dan Pengertian
Wawasan Nusantara diciptakan untuk menjaga dan menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa. Hal ini diselenggarakan pemerintah terkait masuknya pengaruh-pengaruh dan budaya-budaya asing yang mungkin dapat mempengaruhi cara pandang, filosofi, dsb masing-masing individu, terutama dalam hal persatuan bangsa, dan menjaga eksistensi suatu kehidupan bernegara yang tetap diakui dunia luar. Oleh karena itu, mulai dikembangkanlah teori dan pemahaman Wawasan Nusantara yang bersifat universal, dan dijiwai oleh paham kekuasaan Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang mecakup :
Ø Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Politik
Ø Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Ekonomi
Ø Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Sosial-Budaya
Ø Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan Pertahanan Keamanan
2. Landasan Wawasan Nusantara
· Paham Kekuasaan ; kekuatan didasarkan pada tingkat kemajuan konsep operasional yang dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan
Paham ini terdiri atas :
- Paham Napoleon Bonaparte
- Paham Lenin
- Paham Fuerback & Hegel
- Paham Lucian W. Pye & Sidney
- Paham Jendral Clousewitz
- Paham Machiaveli
· Teori-Teori Geopolitik ; kekuatan berdasarkan pertimbangan dalam penetuan alternatif kebijaksanaan dasar nasional
Teori-teori ini terdiri atas :
- Ilmu Bumi Politik → Frederich Ratzel
- Wawasan Benua (kekuatan di darat) → Sir H. Mackinder
- Wawasan Bahari (kekuatan di laut) → Walter R. & Alfred T. Mahan
- Wawasan Dirgantara (kekuatan di udara → A. Saversky, John Frederich Charles, W. Mitchel
- Teori Daerah Batas (kekuatan di darat, laut, dan udara) → Nicholas J. Spykman
- Teori Organisme → Rudolf Kjellen
- Teori Ekspansionis → Karl Hausshofer
3. Wawasan Nasional Indonesia
Ø Pemikiran berdasarkan Falsafah Pancasila
a. Adanya toleransi, dan sikap saling menghormati dalam memilih dan mengamalkan ajaran agama
b. Kebebasan HAM
c. Mengutamakan kepentingan umum / golongan, mengadakan musayawarah untuk mencapai mufakat, dan tetap menghargai perbedaan pendapat
d. Tercapainya kesejahteraan perorangan tanpa mengabaikan keadilan pihak lain
Ø Pemikiran berdasarkan Aspek Kewilayahan
a. Deklarasi Djuanda tahun 1957
b. UU no.4/Prp tahun 1960, sebagai azas negara kepulauan
c. Berlakunya Zona Ekonomi Eksklusif, mengenai jarak lebar laut wilayah Indonesia berdasarkan garis pantai pulau
Ø Pemikiran berdarkan Aspek Sosial Budaya
a. Kebudayaan masyarakat yang bersifat heterogen
b. Sosial Budaya, dianggap sebagai faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh tingkah laku yang terjadi di masyarakat
Ø Pemikiran berdasarkan Aspek Kesejarahan
a. Semangat berbangsa dan bernegara yang diwariskan dari kerajaan-kerajaan tradisional
b. Runtuhnya kerajaan-kerajaan Besar, seperti Sriwijaya dan Majapahit, yang diakibatkan oleh kurangnya persatuan bangsa
c. Adanya rasa senasib dan seperjuangan akibat penjajahan di masa lalu
d. Proklamasi kemerdekaan sebagai kekuatan dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa
4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
· Wadah, terdiri dari Bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam wilayah NKRI
· Isi, merupakan cita-cita dan tujuan nasional bangsa, serta perkembangan aspirasi di masyarakat
· Tingkah Laku, terdiri atas gabungan Jiwa, Semangat, Mentalitas, dan Perilaku yang mencerminkan jati diri bangsa Indonesia dan adanya rasa bangga dan cinta tanah air
5. Hakikat Wawasan Nusantara
→ Sebagai penjaga Keutuhan Nasional, yang berisikan cara pandang yang utuh, dan universal atas kepentingan dan tujuan nasional
6. Azas Wawasan Nusantara
→ Memiliki tujuan yang sama, adil, jujur, kerjasama, dan adanya solidaritas dan kesetiaan
7. Kedudukan Wawasan Nusantara
→ Sebagai Landasan Visional yang memberikan arah dan gambaran yang jelas atas cita-cita dan tujuan Nasional, serta adanya konsep/penjelasan mengenai Bangsa – Negara – Wilayah
8. Implementasi Wawasan Nusantara
- Bidang Politik
Menciptakan suasana penyelenggaraan pemerintahan, dan politik yang sehat, bersih, jujur, adil, dan dinamis
- Bidang Ekonomi
Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata, adil, makmur, dan berkelanjutan (terus-menerus)
- Bidang Sosial Budaya
Terciptanya hubungan antara Lahiriah dan Batiniah yang berdasarkan prinsip Bhineke Tunggal Ika dan menerima perbedaan tersebut sebagai suatu karunia dan Tuhan YME
- Bidang Pertahanan Keamanan
Mengembangkan rasa cinta tanah air, menumbuhkan dan memupuk sikap bela negara pada setiap individu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar