Jumat, 05 Oktober 2012

Contoh Kasus Evaluasi Alternatif Produk


Dalam mengambil keputusan pembelian atas suatu produk, konsumen terlebih dahulu harus mengevaluasi alternatif – alternatif produk yang akan dibelinya. Namun sebagian konsumen justru bersikap tidak peduli pada perbedaan – perbedaan antara satu produk dengan produk lainnya, dan lebih berlandaskan pada ‘terpenuhinya kebutuhan’ tanpa memerhatikan kepuasannya sebagai konsumen. Sebagai contoh, Elisha adalah tipe pembeli yang sangat selektif, setiap kali membeli suatu produk tidak jarang dia menghabiskan lebih banyak waktunya hanya untuk memilih dan membaca satu per satu informasi produk tersebut pada kemasannya. Sekalipun Elisha sudah memiliki pengalaman yang puas atas pemakaian suatu produk di masa lalu, namun ketika dia menemukan adanya produk sejenis yang baru dia pun melakukan evaluasi ulang untuk membandingkan produk baru tersebut dengan produk yang sudah pernah digunakannya. Menurutnya, sebagai konsumen dia harus cermat, cerdas, dan teliti dalam menggunakan produk, karena baginya kepuasan akan manfaat produk tersebut paling utama dalam pertimbangan ketika melakukan keputusan pembelian. Harga bukanlah prioritas utamanya, Elisha yakin bahwa harga tidak pernah menipu dan merupakan salah satu indikator penentu baik buruknya kualitas suatu produk.
Di lain pihak, Resha adalah pembeli yang sangat bertolak belakang dengan Elisha. Dia tidak biasa melakukan evaluasi mendalam pada kualitas produk ketika melakukan pengambilan dalam keputusan pembelian. Menurutnya, harga adalah faktor terpenting sebagai dasar pertimbangan dalam melakukan keputusan pembelian dan semua kualitas produk dianggap sama. Memang Resha pun meyakini bahwa tidak setiap produk memiliki kualitas yang sama persis, namun baginya itu bukanlah masalah karena pada intinya produk tersebut pun akan memberikan manfaat yang ‘sama’ pada akhirnya, dan jika sudah menemukan produk yang memang memberikan manfaat yang sangat memuaskan, maka evaluasi produk terhadap produk sejenis dianggap tidak lagi penting. Menurut Resha, perbedaan harga itu tidak mengakibatkan perbedaan jauh pada kualitas, hal itu hanya terkait masalah kemasan atau karena ‘brand’ dari perusahaan besar.
Dari kedua contoh diatas, tampak jelas keduanya memiliki pandangan yang berbeda mengenai evaluasi alternatif produk. Hal itu dipengaruhi oleh persepsi masing – masing individu itu sendiri atas nilai dan manfaat dari suatu produk, dan mengaibatkan terpentuknya pola perilaku konsumen yang berbeda pula. Karena itu, evaluasi alternatif produk dianggap sebagai salah satu faktor penentu yang dapat membentuk pola perilaku konsumen.

Kamis, 04 Oktober 2012

Kepribadian, Nilai, dan Gaya Hidup


Kepribadian nilai dan gaya hidup adalah naluri alamiah yang merupakan atribut atau sifat-sifat yang berada pada sifat manusia, bagaimana cara manusia berfikir, faktor lingkungan sebagai sebuah objek pengaruh dalam menentukan pola berfikir manusia, dan juga faktor pendapatan yang membentuk manusia pada pola-pola konsumerisme. Ketiga unsur tersebut pun saling berkaitan satu sama lain, dimana konsumen akan memilih suatu produk yang akan dibeli berdasarkan nilai produk itu sesuai dengan gaya hidup maupun kepribadiannya. Jadi, Pola yang dapat dilihat dari kepribadian, nilai, dan gaya hidup seseorang terkait dengan perilaku konsumen dalam memilih suatu produk yang akan beli, karena suatu produk yang akan dibeli semua harus memenuhi kebutuhan yang bersifat pribadi dari seseorang.
Ø  Kepribadian
Kepribadian memiliki pengertian yang luas, kepribadian bukan hanya mencakup segala sesuatu yang nampak secara lahiriah, tetapi juga meliputi dinamika individu tersebut. Kepribadian adalah organisasi yang dinamis dari sistem psikofisis individu yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungannya secara unik. Sedangkan pola kepribadian merupakan suatu penyatuan struktur yang multi dimensi yang terdiri atas self-concept sebagai inti atau pusat grafitasi kepribadian dan traits sebagai struktur yang mengintegrasikan kecenderungan pola-pola respon. Pola yang dapat dilihat dari kepribadian seseorang adalah dengan cara mengetahui karakter asli dari orang tersebut dengan mengamati kepribadian sehari-harinya, karena pada dasarnya kepribadian seseorang itu selalu berbanding lurus dengan cara seseorang itu bersikap. Kepribadian memiliki banyak segi dan salah satunya adalah self atau diri pribadi atau citra pribadi. Mungkin saja konsep diri actual individu tersebut (bagaimana dia memandang dirinya) berbeda dengan konsep diri idealnya (bagaimana ia ingin memandang dirinya) dan konsep diri orang lain (bagaimana dia mengganggap orang lain memandang dirinya).

Ø  Nilai
Pemahaman tentang nilai tidak terlepas dari pemahaman tentang bagaimana nilai itu terbentuk. Schwartz berpandangan bahwa nilai merupakan representasi kognitif dari 3 persyaratan hidup manusia yang universal, yang direfleksikan dalam kebutuhan organisme, motif sosial (interaksi), dan tuntutan institusi sosial (Schwartz & Bilsky, 1987). Ketiga hal tersebut membawa implikasi terhadap nilai sebagai sesuatu yang diinginkan. Pola yang dapat kita lihat dari nilai adalah perubahan perilaku dan alasan seseorang dalam membelanjakan uang atau sember daya yang mereka kelola dan miliki. Semakin tinggi mereka menilai dari suatu barang dan jasa terhadap kehidupan, maka makin tinggi pula apresiasi mereka dalam memandang barang dan jasa tersebut dari segi konsumsi. Nilai – nilai yang terbentuk dalam masing – masing individu biasanya mengacu pada kelompok sosial tertentu atau disosialisasikan oleh suatu kelompok dominan yang memiliki nilai tertentu (ex : pengasuhan orang tua, kelompok tempat kerja) atau melalui pengalaman pribadi yang unik (Feather, 1994; Grube, Mayton II & Ball-Rokeach, 1994; Rokeach, 1973; Schwartz, 1994).

Ø  Gaya Hidup
Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi, dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan, khususnya yang berkaitan dengan citra diri untuk merefleksikan status sosialnya. Gaya hidup adalah bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk sejak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan, sekaligus merupakan frame of reference yang dipakai sesorang dalam bertingkah laku dan konsekuensinya akan membentuk pola perilaku tertentu. Terutama bagaimana dia ingin dipandang oleh orang lain, sehingga gaya hidup sangat berkaitan dengan bagaimana ia membentuk image di mata orang lain. Pola yang dilihat dari gaya hidup seseorang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan pola yang dilihat dari kepribadian maupun nilai. Tetapi yang membedahkannya adalah dalam gaya hidup seseorang sangat dipengaruhi oleh pergaulan dan lingkungan sekitar. Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka, sedangkan kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu. Terdapat 3 faktor utama yang dapat mempengaruhi gaya hidup konsumen :
1.   Kegiatan yaitu bagaimana konsumen menghabiskan waktunya.
2.   Minat yaitu tingkat keinginan atau perhatian atas pilihan yang dimiliki konsumen.
3. Pendapat atau pemikiran yaitu jawaban sebagai respon dari stimulus dimana semacam pertanyaan yang diajukan.
Ketiga faktor tersebut merupakan faktor internal, yaitu faktor yang dipengaruhi oleh pribadi konsumen tersebut, sedangkan faktor lain yang dapat memperngaruhi gaya hidup seseorang dan termasuk pada faktor eksternal antara lain : kelas sosial, geografis, dan daur hidup dalam rumah tangga. 

Evaluasi Alternatif Sebelum Pengambilan Keputusan Pembelian


Evaluasi alternatif adalah suatu proses membandingkan dari berbagai alternatif yang tersedia sehingga diperoleh pilihan terbaik. Proses ini tentu merupakan salah satu poin terpenting dalam mengambil keputusan pembelian suatu barang. Saat konsumen melakukan aktivitas ini, mereka sedang mempertimbangkan atribut-atribut yang terdapat pada satu produk dan menilai atribut mana yang lebih penting untuknya yang ia gunakan sebagai dasar keputusan memilih produk (Kotler, 2005). Philip kotler mengemukakan, “Konsumen mempelajari merek-merek yang tersedia dan ciri-cirinya. Informasi ini digunakan untuk mengevaluasi semua alternatif yang ada dalam menentukan keputusan pembeliannya” (1998 : 170).
Persaingan antar perusahaan sejenis mengakibatkan banyaknya produk pilihan yang beredar di pasaran. Namun tidak semua produk tersebut memiliki kualitas yang sama, sehingga konsumen harus semakin selektif dan teliti dalam memilih produk yang tersedia di pasar. Untuk itulah konsumen harus cermat dalam mencari informasi  mengenai tersedianya berbagai alternatif yang akan memenuhi kebutuhannya nanti, dan melakukan evaluasi alternatif produk sebelum mengambil keputusan dalam pembelian. Namun, kegiatan pencarian informasi ini biasanya hanya dilakukan oleh konsumen yang memiliki kesadaran akan kebutuhan dan keinginannya. Beberapa kriteria umum yang biasanya diperhatikan konsumen dalam melakukan evaluasi alternatif pilihan produk antara lain :
1.    Harga
Konsumen cenderung akan memiliha harga yang murahuntuk suatu produk yang ia tahu spesifikasinya. Namun jika konsumen tidak mengetahui kualitas produk tersebut maka harga cenderung menjadi indikator kualitas.
2.    Merek
Merek terbukti menjadi faktor penentu dalam pembelian berbagai produk, seperti tas, sepatu, jam tangan, kosmetik, obat, elektronik, dll. Hal ini penting ketika konsumen sulit menilai kriteria kualitas produk, maka kepercayaan pada merek yang sudah memiliki reputasi baik dapat mengurangi resiko kesalahan dalam pembelian.
3.    Negara Produsen
Beberapa konsumen pun bahkan mempertimbangkan dari negara mana suatu produk dihasilkan. Tidak sedikit negara – negara yang telah dijadikan icon khusus untuk produk – produk tertentu. Seperti parfum dan produk fashion dari Perancis dan Itali, Jam tangan, jaket dan dompet kulit dari Swiss,  produk elektronik dari Jepang, dll.
Selain kriteria di atas, bahkan tidak jarang konsumen yang melakukan penilaian kinerja, dan pengaruh dari masing – masing alternatif terhadap gengsi, kesenangan, dan kepuasan pribadinya sebagai dasar evaluasi. Biasanya, dalam melakukan evaluasi terhadap alternatif produk, konsumen cenderung menggunakan dua tipe informasi, yaitu :
-       Mengetahui merek yang konsumen rencanakan untuk digunakan dalam memilih
-       Menyusun kriteria - kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi setiap merek
Menurut Sutisna, "Setidak-tidaknya ada dua kriteria evaluasi alternatif. Pertama adalah manfaat yang diperoleh dengan membeli produk. Kedua, kepuasan yang diharapkan"(2001:22). Namun, proses evaluasi alternatif produk pun pada akhirnya tergantung pada masing-masing individu dan situasi membeli spesifik saat itu. Dalam beberapa keadaan, konsumen menggunakan perhitungan dengan cermat dan pemikiran logis. Pada waktu lain, konsumen yang sama hanya sedikit mengevaluasi atau tidak sama sekali; mereka membeli berdasarkan dorongan sesaat atau tergantung pada intuisi. Kadang-kadang konsumen mengambil keputusan membeli sendiri; kadang-kadang mereka bertanya pada teman, petunjuk bagi konsumen, atau wiraniaga untuk memberi saran pembelian. Namun, selama proses evaluasi konsumen akan belajar dari pengalaman dan pola pengumpulan informasi mungkin berubah. Pengalaman konsumsi secara langsung pun akan berpengaruh apakah konsumen akan membeli merek yang sama lagi ataukah menggunakan merk yang lain untuk membandingkan kualitas mana yang lebih baik dari produk sejenis. Konsumen dengan keterlibatan emosional dan keterlibatan yang tahan lama dalam mengavaluasi suatu produk dikategorikan sebagai konsumen dengan keterlibatan yang tinggi. Hal ini menyebabkan konsumen  lebih banyak mencari informasi serta lebih berhati – hati dalam melakukan keputusan pembelian.

Senin, 11 Juni 2012

Perbatasan Wilayah dan Provinsi di Indonesia

Jelaskan Perbatasan Wilayah Darat dan Laut Indonesia dengan Negara Tetangga!
Indonesia Sebagai negara kepulauan yang terdiri dari 17.506 pulau, 5.705 pulau yang tak bernama  dan 11. 801 pulau yang bernama. Luas laut teritorial sekitar 285.005 km, luas laut perairan ZEE 2.692.762 km, luas perairan pedalaman 2.012.392 km, luas wilayah daratan 2.012.402 km, luas wilayah perairan Indonesia 5.877.879 km, yang langsung menjadi batas Indonesia dengan negara tetangga. Adapun batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan 3 negara, yaitu : Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste dengan panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi : Batas laut teritorial, Batas zona tambahan, Batas perairan ZEE, dan Batas landas kontinen.


Sebutkan Pulau-Pulau di Indonesia yang Merupakan Pulau Terluar yang Berbatasan dengan Negara Tetangga!
Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1.       Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2.       Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3.       Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4.       Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5.       Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6.       Pulau Dana, Dana, Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7.       Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8.       Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo dan Liki berbatasan dengan Palau
9.       Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10.   Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan Samudra Hindia
Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1.       Pulau Rondo
Di Laut Andaman, Indonesia berhadapan dengan wilayah India. Pulau kecil seluas 3 km2 bernama Rondo menjadi batas ujung barat Indonesia, Provinsi Nangro Aceh Darussalam. Menurut  Besluit  No 25, 18 September 1899, pulau ini bagian kewenangan Gubernur Aceh.
2.       Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3.       Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan salah satu pulau terluar Indonesia di Selat Malaka. Meski tak berpenghuni, berulang kali terjadi pengerukan pasir di Nipa untuk dijual ke Singapura sehingga menggerogoti batas wilayah dan ZEE Indonesia. Nipa merupakan bekas wilayah Keresidenan Riau dan secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau.
4.       Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5.       Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6.       Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056. Pulau ini merupakan bekas bagian  dari Kesultanan Tidore. Tidore, Ternate, dan Bacan bagian dari Keresidenan Ternate. Pulau terdepan dari kepulauan ini adalah Pulau Bras yang berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau
7.       Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8.       Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9.       Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10.   Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11.   Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12.   Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121

·         Selain itu terdapat pula Kepulauan Bunguran (Natuna) dan kelompok Kepulauan Anambas pertama kali disebutkan sebagai bagian dari Keresidenan Riau. Anambas termasuk dalam wilayah 5-6. Natuna Besar, Natuna Utara, dan Natuna Selatan berturut-turut termasuk wilayah 7,8,9.


Sebutkan Provinsi-Provinsi di Indonesia!
Sumatera
Jawa
Kalimantan
1. Nanggroe Aceh Darussalam
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Bengkulu
5. Riau
6. Kepulauan Riau
7. Jambi
8. Sumatera Selatan
9. Lampung
10. Kepulauan Bangka  Belitung
11. DKI Jakarta
12. Jawa Barat
13. Banten
14. Jawa Tengah
15. DI Yogyakarta
16. Jawa Timur

17. Kalimantan Barat
18. Kalimantan Tengah
19. Kalimantan Selatan
20. Kalimantan Timur


Nusa Tenggara
Sulawesi
Kepulauan Maluku dan Papua
21. Bali
22. Nusa Tenggara Barat
23. Nusa Tenggara Timur

24. Sulawesi Barat
25. Sulawesi Utara
26. Sulawesi Tengah
27. Sulawesi Selatan
28. Sulawesi Tenggara
29. Gorontalo
30. Maluku
31. Maluku Utara
32. Papua Barat
33. Papua


Minggu, 08 April 2012

Demo Kenaikan BBM ; "Memperjuangkan Nilai-Nilai HAM atau Mengatasnamakan HAM?"

Pada akhir bulan Maret  lalu, Indonesia digemparkan dengan aksi demo besar-besaran yang merupakan puncak dari demo-demo sebelumnya atas isu kenaikan bbm. Ribuan mahasiswa, memenuhi jalur-jalur besar dengan aksi demo yang beragam, mulai dari berkumpul dan menyerukan suara rakyat, aksi drama teatrikal, hingga aksi-aksi yang anarkis Akibatnya, beberapa titik jalan raya di Jakarta diblokir dan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah di sejumlah titik, akibat dari pengalihan arus lalu-lintas.  Rakyat Indonesia, khususnya mahasiswa, dengan lantang menyerukan suara mereka yang secara keras menolak kenaikan bbm. Berbagai alasan penolakan diungkapkan dari sejumlah pihak, mulai dari kekhawatiran atas kenaikan harga barang sebagai efek dari kenaikan bbm, rakyat semakin tersiksa dan merasa semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, hingga mempertanyakan atas pajak yang telah dibayar rakyat selama ini, mengapa bbm masih saja naik??
Dibalik seluruh suara hati rakyat tersebut, tidak sedikit dari mereka yang mengeluarkan suaranya sebagai bentuk tuntutan rakyat atas Hak Asasi mereka sebagai warga negara Indonesia. Rakyat mengeluhkan atas ketidakadilan pemerintah, mereka merasa bahwa pemerintah lah yang justru paling banyak merasakan manfaat-manfaat dari pajak yang mereka bayar dan subsidi bbm yang diberikan pemerintah pusat. Karena itulah meraka berkumpul pada hari itu untuk menuntut keadilan dan hak mereka. Namun, dari seluruh bentuk aksi demo yang terjadi, apakah seluruhnya benar-benar menuntut dan memperjuangkan HAM, ataukah hanya meluapkan emosi pribadi namun mengatasnamakan menuntut HAM??
Menurut saya pribadi, aksi demo itu sendiri tidaklah salah. Hal itu jelas sudah tercantum pada pasal 28, bahwa rakyat berhak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya, dan hal itu mereka salurkan dalam wujud aksi-aksi demontrasi. Terlebih lagi, para demonstran pun tentu tidak akan melakukan aksi-aksi demo semata dengan bermandikan keringat, berjemur dibawah terik matahari tanpa alasan dan tujuan yang jelas. Mereka melakukan hal tersebut karena merasa suara mereka perlu didengar oleh pemerintah atas suatu kebijakan atau tindakan pemerintah yang sekiranya merugikan atau menyulitkan kehidupan mereka sebagai rakyat. Namun tidak jarang aksi-aksi mereka dianggap angin lalu semata oleh pemerintah. Jangankan untuk diterima dan direalisasikan, bahkan untuk didengar pun tidak. Maka dari itu saya tidak merasa aneh ketika beberapa dari mereka mulai geram dan melakukan aksi-aksi yang cukup anarkis. Namun jika ditanya apakah saya setuju dengan tindakan tersebut? Itu salah. Mengapa? Bukankah mereka hanya berusaha memperjuangkan hak-hak mereka? Ya, benar, tetapi dibalik semua tindakan itu, apakah mereka juga memperhatikan hak asasi pihak lainnya? Khususnya warga sekitar yang dijadikan tempat mereka untuk melakukan demo secara anarkis. Mereka marah dan kesal atas tindakan pemerintah yang dianggap egois, tidak adil, mengusik, dan mengambil sebagian hak yang seharusnya bisa mereka nikmati, tetapi apakah dengan tindakan merusak, membakar, melukai aparat keamanan, bahkan sampai melukai warga yang tidak terlibat dalam aksi tersebut itu mereka juga telah menjaga dan melindungi hak asasi warga lainnya? Dan menurut saya itu sama sekali TIDAK. Secara tidak langsung, tindakan anarkis itu telah mengambil hak asasi warga lain untuk hidup tenang, untuk merasa aman, bahkan beberapa dari mereka kehilangan hak asasi mereka untuk hidup akibat dari serangan brutal, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lalu apakah dengan begitu mereka bisa memenangkan tuntutan atas hak mereka? Apakah dengan kekacauan tersebut persoalah kenaikan  dapat diatasi? Apakah dengan jatuhnya korban-korban dalam aksi tersebut lalu dapat menggerakan pemerintah untuk mendengarkan aspirasi mereka?
Secara pribadi, menurut saya hal itu sangatlah tidak logis. Sama sekali tidak menunjukan sisi seorang mahasiswa yang seharusnya berpendidikan, bermoral, dan bisa lebih kreatif dalam menyampaikan aspirasi mereka. Untuk beberapa kelompok yang menuntut hak asasi mereka dalam bentuk aksi drama teatrikal, dan aksi-aksi kesenian lainnya, menurut saya itulah yang dikatakan sebagai cara dan penyampaian tuntutan yang tepat. Saya yakin, setiap orang setuju, sekeras apapun hidup orang tersebut, namun secara pribadi tidak ada satupun dari mereka yang senang diperlakukan secara keras. Begitupun dengan demo, terlepas itu dari pemerintah menerima atau tidak, tetapi pikirlah, apakah para wakil rakyat senang melihat dan mendengar tindakan penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan aksi yang anarkis? Melihat dan mendengarnya pun tentu sudah pusing, sudah malas, apalagi mencoba menerima dan merealisasikannya? Tidak menutup kemungkinan ketika para demonstran anarkis tersebut diajak berunding, justru wakil rakyat tersebut malah diserang dan akhirnya berujung pada situasi yang semakin memanas.
Jadi, bagi para demonstran, saya rasa penting sekali memikirkan cara-cara yang sekiranya dapat mengesankan, menyentuh, dan menimbulkan simpati bagi warga lain yang melihat dan pemerintah tentunya. Jangan sampai aksi demo dilakukan dengan mengatasnamakan mewakili suara rakyat untuk menuntuk HAM yang telah direbut, namun justru tindakan yang dilakukan mereka pada akhirnya mengusik dan merebut HAM pihak lainnya. Menuntut hak asasi itu boleh, namun jangan sampai melupakan kewajiban untuk memperhatikan dan melindungi hak asasi warga lainnya. Karena bagi saya, demo atas kenaikan bbm yang terjadi Maret lalu, merupakan bentuk tindakan penyampaian yang justru menimbulkan rasa antipati (bagi pihak-pihak yang mengerti arti HAM sesungguhnya), dan justru menghilangkan makna penyampaian aspirasi rakyat itu sendiri.